Program BAZNAS Baubau Sehat

Sambut 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Baubau Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

16/06/2026 | ADM, SDM & UMUM

BAUBAU – Menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau menggelar aksi sosial kemanusiaan berupa Program Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan secara gratis. Kegiatan ini dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Baubau pada Selasa (16/06/2026).

Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para mustahik (golongan yang berhak menerima zakat), agar anak-anak mereka dapat tumbuh sehat sesuai syariat Islam.

Sinergi Lintas Sektor demi Dampak Lebih Luas

Keberhasilan acara ini tidak lepas dari kolaborasi solid antara BAZNAS Kota Baubau dengan berbagai organisasi profesi dan instansi strategis di Kota Baubau, di antaranya:

  • Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Baubau
  • Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Baubau
  • Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Baubau
  • Kantor Kementerian Agama Kota Baubau

Gabungan tenaga medis dari IDI dan PPNI diterjunkan langsung untuk memastikan seluruh proses khitanan dan pemeriksaan kesehatan berjalan aman, higienis, serta sesuai dengan standar protokol kesehatan. Sementara itu, AGPAII turut mengambil peran penting dalam koordinasi dan edukasi nilai-nilai keagamaan kepada para peserta anak-anak.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif kolaboratif ini karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kita lihat ya, sudah disiapkan kuota 100 anak untuk dikhitan, itupun membludak, artinya masih banyak yang membutuhkan. Disini, melalui BAZNAS kita bisa berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, karena kita tahu sebagai muslim khitanan adalah wajib, karena saudara-saudara kita tidak semua dalam kondisi dapat melakukan ini, sehingga kegiatan ini merupakan bantuan yang sangat berarti,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Baubau kembali menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) disalurkan secara tepat sasaran, salah satunya melalui program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang menyentuh langsung akarnya.


Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kota Baubau melalui rekening berikut:

BSI: 718.645.6976
Mualamat: 823.000.6721 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau, atau melalui laman resmi kotabaubau.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

 

KOTA BAUBAU

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12