Program Dakwah dan Advokasi

BAZNAS Kota Baubau Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Melalui Program Dakwah dan Advokasi

07/04/2026 | ADM, SDM & UMUM

Baubau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Program Dakwah dan Advokasi dengan memberikan bantuan renovasi masjid. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan BAZNAS dalam meningkatkan sarana ibadah yang layak dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Penyaluran bantuan renovasi masjid ini dilakukan sebagai wujud pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Kota Baubau untuk mendukung pembangunan kehidupan keagamaan serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat.

Ketua BAZNAS Kota Baubau menyampaikan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam membangun karakter dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan renovasi masjid yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Bantuan renovasi masjid ini merupakan bagian dari Program Dakwah dan Advokasi BAZNAS Kota Baubau. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu mempercepat proses renovasi sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujarnya.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh pengurus masjid yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kota Baubau. Menurut mereka, bantuan ini sangat membantu dalam mendukung perbaikan fasilitas masjid yang selama ini menjadi kebutuhan jamaah.

Selain mendukung pembangunan fisik, program ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat syiar Islam dan meningkatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui Program Dakwah dan Advokasi, BAZNAS Kota Baubau berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat luas bagi umat. Diharapkan sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mewujudkan lingkungan yang religius, sejahtera, dan berdaya.

Kegiatan penyaluran bantuan renovasi masjid berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, menjadi bukti nyata kepedulian BAZNAS Kota Baubau dalam mendukung pembangunan sarana ibadah dan penguatan kehidupan keagamaan di Kota Baubau.

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kota Baubau melalui rekening berikut:

BSI: 718.645.6976
Mualamat: 823.000.6721 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau, atau melalui laman resmi kotabaubau.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

KOTA BAUBAU

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12