Rapat Koordinasi

BAZNAS Kota Baubau Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Program Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

07/07/2026 | ADM, SDM & UMUM

Baubau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau menghadiri Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan dalam rangka penguatan sinergi program kemaslahatan umat. Pada kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Baubau diwakili oleh Wakil Ketua II, Wakil Ketua IV, dan Bendahara.

Rapat koordinasi ini membahas Program Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara. Program tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya menurunkan angka stunting melalui berbagai intervensi yang melibatkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan keluarga.

Selain pembahasan program percepatan penurunan stunting, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Imam Masjid, Marbot, dan Guru Mengaji yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja keagamaan yang selama ini memiliki peran besar dalam pembinaan umat.

Melalui program tersebut, diharapkan para imam masjid, marbot, dan guru mengaji dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan rasa aman.

Perwakilan BAZNAS Kota Baubau menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program-program sosial, khususnya dalam mendukung percepatan penurunan stunting serta memperluas perlindungan sosial bagi para pelayan umat.

BAZNAS Kota Baubau berkomitmen untuk terus mendukung program-program kemanusiaan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, dan transparan. Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, BAZNAS berharap dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Kota Baubau.



Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kota Baubau melalui rekening berikut:

BSI: 718.645.6976
Mualamat: 823.000.6721 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau, atau melalui laman resmi kotabaubau.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

KOTA BAUBAU

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12