Sosialisasi ZIS
BAZNAS Kota Baubau Gencarkan Sosialisasi ZIS ke Seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
05/05/2026 | ADM, SDM & UMUMBaubau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau melaksanakan kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Baubau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang terpercaya dan akuntabel.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai OPD tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Baubau dalam mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS sekaligus memperkuat kesadaran sosial di kalangan ASN sebagai salah satu potensi besar muzaki di daerah.
Ketua BAZNAS Kota Baubau menjelaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi ASN sangat diperlukan untuk memperkuat program-program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai tata cara, manfaat, dan dampak positif penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dana yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim BAZNAS Kota Baubau juga memaparkan berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan, termasuk bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu, bantuan kesehatan, bantuan modal usaha, renovasi rumah tidak layak huni, bantuan kemanusiaan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Kampung Zakat.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi dan ketentuan zakat, sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara pegawai OPD dengan pihak BAZNAS mengenai mekanisme pembayaran ZIS, perhitungan zakat penghasilan, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban dana yang dikelola.
Pihak Pemerintah Kota Baubau menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap sinergi antara BAZNAS dan seluruh OPD dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, BAZNAS Kota Baubau berharap kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan ZIS semakin meningkat sehingga penghimpunan dana zakat dapat terus bertambah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan mendapat respons positif dari para peserta yang menyatakan komitmennya untuk mendukung gerakan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan umat di Kota Baubau.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kota Baubau melalui rekening berikut:
BSI: 718.645.6976
Mualamat: 823.000.6721
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau, atau melalui laman resmi kotabaubau.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***